TUGAS AGAMA TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH, MENGKAFANI JENAZAH, MENSHOLATI JENAZAH, DAN MENGUBURKAN JENAZAH





NAMA    : VIVILYA AYU RISMAYA

NIM        : 30523068

PRODI    : D3 RMIK


ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB


1. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH



 Memandikan jenazah merupakan suatu bentuk kewajiban umat Islam kepada saudara sesama umat Islam. Memandikan jenazah dinilai sebagai suatu tindakan mulia. Memandikan  jenazah memiliki ketentuan dan syarat yang wajib dilaksanakan.

Rasulullah SAW berkata kepada kaum wanita, "Mandikanlah ia sebanyak 3 atau 5 kali." Juga, sabdanya tentang memandikan orang yang wafat ketika sedang ihram, "Mandikanlah ia Namun, jenazah kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan syahid di medan perang tidak perlu dimandikan. Ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah."Jangan mandikan jasad mereka, karena setiap luka atau darah yang mengalir akan mengeluarkan minyak wangi kesturi pada hari kiamat." (HR Ahmad). Dalam memandikan jenazah ada sejumlah tata cara yang harus dipahami, salah satunya niat yang dibaca. Agar lebih jelas, berikut pembahasannya


NIAT MEMANDIKAN JENAZAH : 
  • Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki :
        نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى

        Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta'ala."

  • Niat Memandikan Jenazah Perempuan :
        نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيِّتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

        Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta'ala."


TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH :
Berikut tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam : 

  1. Persiapan
    Menyiapkan perlengkapan seperti air hangat, sabun, kain kafan, sarung, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk memandikan jenazah. Juga memastikan ruangan yang digunakan steril dan sesuai untuk proses pemandian.
  2. Niat
    Sebelum memulai pemandian, para pelaksana pemandian jenazah harus membaca niat  dalam hati untuk memandikan jenazah dengan tujuan mengikuti ajaran Islam dan meraih keridhaan Allah SWT, seperti yang telah dituliskan di atas.
  3. Membersihkan tubuh
    Tubuh jenazah dibersihkan dengan menggunakan air hangat dan sabun, proses tersebut dilakukan dengan  lembut untuk menghormati jenazah. Para pelaksana pemandian harus memastikan bahwa seluruh bagian tubuh jenazah, termasuk rambut dan kuku, dibersihkan dengan baik. 
  4. Memandikan tiga kali
    Jenazah dimandikan sebanyak tiga kali, dimulai dengan mengucapkan basmalah. Setiap kali pemandian dilakukan, tubuh jenazah dicuci secara menyeluruh dari bagian kepala hingga ujung kaki. Dalam setiap pemandian, para pelaksana pemandian mengucapkan doa-doa dan memohon ampunan untuk jenazah.
  5. Menggunakan wewangian
    Setelah pemandian selesai, tubuh jenazah dapat diberikan wewangian atau minyak wangi yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dilakukan untuk memberikan keharuman pada jenazah.
  6. Mengkafani jenazah
    Setelah selesai memandikan, jenazah dikafani dengan menggunakan kain kafan. Kain kafan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ajaran Islam.
  7. Penutupan dan shalat jenazah
    Setelah jenazah dikafani, dilakukan penutupan dengan rapi menggunakan tali atau ikatan yang sesuai. Kemudian, shalat jenazah dapat dilakukan oleh jamaah yang hadir, dengan mengikuti tata cara dan bacaan yang sesuai.


 2. TATA CARA MENGKAFANI JENAZAH




Mengafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan kain. Kain kafan dibeli dari harta peninggalan jenazah. Jika jenazah tidak meninggalkan harta, maka kain kafan menjadi tanggungan orang yang menanggung nafkahnya ketika ia masih hidup.

Jika yang menanggung nafkahnya juga tidak ada, maka kain kafan diambilkan dari baitul mal atau menjadi tanggungan kaum muslim yang mampu. Batasan kain kafan paling sedikit adalah satu lapis kain sekedar untuk menutup seluruh badan si jenazah. 

Namun, disunnahkan tiga lapis kain untuk jenazah laki-laki dan lima lapis untuk jenazah perempuan. Mengafani jenazah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagaimana sabda Rasulullah Saw : 

Artinya: ”Bilamana seseorang diantara kamu mengafani (jenazah) saudaranya (sesama muslim) hendaklah melakukan dengan baik”. (HR. Muslim).

Berikut ini beberapa ketentuan dalam mengafani jenazah :

Jenazah Laki-Laki

Batas minimal mengafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah, sedangkan batas sempurna bagi jenazah laki-laki adalah tiga lapis kain kafan.

a) Bentangkan kain kafan sehelai demi helai, yang paling bawah lebih lebar dan luas serta setiap lapisan diberi kapur barus.

b) Angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan memanjang lalu ditaburi wangi-wangian.

c) Tutuplah lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, qubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.

d) Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri. Selanjutnya, tutuplah kain kafan selembar demi lembar dengan cara yang lembut.

e) Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan tiga atau lima ikatan.

f) Jika kain kafan tidak cukup menutupi seluruh badan jenazah, tutuplah bagian kepalanya, dan bagian kakinya boleh terbuka, tapi tutup dengan daun kayu, rumput atau kertas. Jika tidak ada kain kafan, kecuali sekadar menutup aurat, tutuplah dengan apa saja yang ada.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

"Kami hijrah bersama Rasulullah Saw. dengan mengharapkan rida Allah Swt., kami sangat berharap diterima pahala kami, karena di antara kami ada yang meninggal sebelum memperoleh hasil duniawi sedikit pun juga. Misalnya Mash'ab bin Umair, dia tewas terbunuh di perang Uhud, dan tidak ada buat kain kafannya, kecuali selembar kain burdah. Jika kepalanya ditutup, terbukalah kakinya dan jika kakinya ditutup, tersembul kepalanya, maka Nabi saw. menyuruh kami menutupi kepalanya dan menaruh rumput izhir pada kedua kakinya." (H.R. Bukhari)


Jenazah Perempuan

Batas minimal mengafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah.

Sedangkan batas sempurna untuk jenazah perempuan adalah lima lapis: terdiri dua lapis kain kafan, ditambah kerudung, baju kurung, dan kain.

Kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari lima lembar kain, urutannya sebagai berikut.

  • Lembar 1 untuk menutupi seluruh badan.
  • Lembar 2 sebagai kerudung kepala.
  • Lembar 3 sebagai baju kurung.
  • Lembar 4 menutup pinggang hingga kaki.
  • Lembar 5 menutup pinggul dan paha.

Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan adalah sebagai berikut :

a) Susun kain kafan yang sudah dipotong-potong untuk masing-masing bagian dengan tertib. Lalu, angkatlah jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan sejajar, serta taburi dengan wangi-wangian atau dengan kapur barus.

b) Tutuplah lubang-lubang yang mungkin masih mengeluarkan kotoran dengan kapas.

c) Tutupkan kain pembungkus pada kedua pahanya.

d) Pakaikan sarung, juga baju kurungnya.

e) Rapikan rambutnya, lalu julurkan ke belakang.

f) Pakaikan kerudung.

g) Membungkus dengan lembar kain terakhir dengan cara menemukan kedua ujung kain kiri dan kanan lalu digulungkan ke dalam.

h) Ikat dengan tali pengikat yang telah disiapkan.



3. TATA CARA MENSHOLATI JENAZAH



1. Niat 

a. Niat Sholat Jenazah untuk Jenazah Perempuan

    Lafaz niat salat untuk jenazah perempuan yakni:

    اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    Artinya: “Saya niat salat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai            makmum karena Allah Ta’ala.”


b. Niat Sholat Jenazah untuk Jenazah Laki-Laki

    Lafaz niat salat untuk jenazah laki-laki yakni:

    اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    Artinya: “Saya niat salat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai            makmum karena Allah Ta’ala.”


2. Takbir Pertama

    Setelah membaca niat, segera lakukan takbiratul ikhram

    Lalu membaca surat Al-Fatihah :

    بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
    الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
    الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
    مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
    إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
    صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang Menguasai Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,” (QS Al Fatihah:1-7).


3. Takbir Kedua

Membaca sholawat Nabi :

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Artinya: "Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya."


4. Takbir Ketiga

Membaca doa untuk jenazah, sebagaimana dijelaskan di bawah ini :

  • Doa Jenazah Laki-Laki


اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ  


Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya (HR Muslim, dari Auf bin Malik)

  • Doa Jenazah Perempuan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَاَ


Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya

5. Takbir Keempat

Membaca doa untuk jenazah

  • Doa Jenazah Laki-Laki

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

  • Doa Jenazah Perempuan

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”


6. Salam

السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ

Artinya: “Semoga keselamatan rahmat Allah dan berkah-Nya limpahkan kepada kalian.

link Video Youtube  


4. TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH



berikut tata cara menguburkan jenazah dalam Islam berdasarkan urutan dan tahapannya:

  1. Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan.
  2. Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
  3. Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
  4. Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
  5. Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
  6. Bismillāh wa 'alā millati rasūlillāh, yang artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."
  7. Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
  8. Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan tiga genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
  9. Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
  10. Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi
  11. Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).


SUMBER : 

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6890298/bacaan-niat-memandikan-jenazah-dilengkapi-tata-caranya
https://fai.umsu.ac.id/tata-cara-memandikan-jenazah/

https://www.bola.com/ragam/read/5183872/tata-cara-mengafani-jenazah-laki-laki-dan-perempuan-sesuai-ajaran-islam?page=4

https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20230704150720-29-451185/catat-begini-tata-cara-sholat-jenazah-laki-laki-perempuan

https://www.liputan6.com/hot/read/5366942/tata-cara-menguburkan-jenazah-dalam-islam-kenali-doa-dan-waktunya?page=4



Komentar

Postingan populer dari blog ini